Kamis, 30 Agustus 2007

berita


Kamis, 30 Agustus 2007

LK BPH Migas Tak Wajar!

BPH Migas tidak menjalankan amanat pemerintah melaksanakan fungsi,tugas, serta wewenangnya.

BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK| telah menyatakan laporan keuangan (LK) Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (BPH Migas) yang berakhir pada 31 Desember 2006 adven. Atau tak disajikan secara wajar sesuai standar yang ditetapkan.

Padahal BP Migas sesuai PP No 42/2002 dan Keputusan... selebihnya

Sumber: Berita Kota




Kamis, 30 Agustus 2007

BP Migas Tak Laporkan Duit Minyak US$ 27,6 Juta

Syamsul Ashar JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akhirnya membuka hasil audit Laporan Keuangan Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) tahun 200.6. Yang menjadi catatan besar adalah, lembaga itu belum melaporkan adanya duit sebesar US$27,'6juta.

Duit itu berasal dari dana pasca operasional dari lima Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas... selebihnya

Sumber: Harian Kontan




Kamis, 30 Agustus 2007

Kejaksaan Jangan Sampai Kecewakan Masyarakat

Kejaksaan jangan sampai mengecewa- kan masyarakat yang berharap kasus dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI dituntas- kan. Langkah kejaksaan yang su- dah gembar-gembor membentuk tim jaksa khusus untuk mena- ngani kasus BLBI hendaknya di- wujudkan dalam bentuk yang le- bih konkret.

Ketua... selebihnya

Sumber: Kompas




Kamis, 30 Agustus 2007

BPK Nilai BP Migas Gagal Bertugas

JAKARTA Badan Pemeriksa Keuangan menilai Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) gagal menjalankan fungsi tugas dan wewenangnya sebagai pengawas kontrak kerja sama. Auditor Utama BPK Widodo Hariyo Mumpuni mengungkapkan pihaknya menemukan 13 ketidakpatuhan atas perundangan yang dilakukan BP Migas

. "Laporan keuangan BP Migas tidak disajikan secara... selebihnya

Sumber: Koran Tempo




Kamis, 30 Agustus 2007

Kejaksaan Didesak Tuntaskan Kasus Tunjangan Dewan

MADIUN Lembaga pemantau korupsi Madiun Corruption Watch mendesak Kejaksaan Negeri Madiun menuntaskan dugaan korupsi tunjangan dana purnabakti. Kasus ini melibatkan 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Madiun periode 1999-2004. Pemberian tunjangan dinilai tidak ada dasar hukumnya.

Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Tahun 2003 menyebutkan penghasilan pemimpin dan anggota Dewan berasal dari... selebihnya

Sumber: Koran Tempo




Kamis, 30 Agustus 2007

Pemprov Aceh Diminta Tindaklanjuti Temuan BPK RI Banda Aceh

Kalangan legislatif Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) meminta pemerintah provinsi (Pemprov) untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang masalah pengelolaan keuangan di daerah itu. "Saya meminta Gubaernur Irwandi Yusuf segera menin daklanjuti temuan dan hasil audjt BPK sesuai peraturan perundang-undangan, sebagai upaya kita menciptakan apa ratur pemerintahan yang bersih dan transparan," kata ang gota... selebihnya

Sumber: Pelita




Kamis, 30 Agustus 2007

Remunerasi Depkeu Tak Pantas

Persetujuan DPR atas remunerasi alias kenaikan tunjangan bagi pegawai Departemen Keuangan (Depkeu) dalam APBN-P 2007 terus dikritik. Pasalnya, penerimaan pajak Semester 12007 yang belum dicapai dinilai sebagai bentuk kegagalan reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah, khususnya Departemen Keuangan.

"Realisasi pajak Semester I tahun 2007, realisasinya hanya Rp 155 triliun dari Rp 411... selebihnya

Sumber: Rakyat Indonesia




Rabu, 29 Agustus 2007

BPK Belum Perlu Audit Uang Pengganti Korupsi

JAKARTA-Usul agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilibatkan dalam mengaudit setoran uang pengganti hasil korupsi kurang mendapat respons dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebab, BPK secara rutin telah mengaudit anggaran kejaksaan.

"Nggak mungkinlah (BPK ikut mengaudit uang pengganti). BPK itu setiap tahun sudah mengaudit kejaksaan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus)... selebihnya

Sumber: Indo Pos




Rabu, 29 Agustus 2007

BPK Audit Lagi, Sarankan Pengendalian Internal

JAKARTA, KOMPAS-Saran Indonesia Corruption Watch agar Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK melakukan audit investigasi terhadap data uang pengganti di kejaksaan ditanggapi baik oleh BPK. Namun, BPK sudah berencana untuk mengaudit lagi data uang pengganti perkara korupsi yang ditangani kejaksaan.

Juru bicara BPK, Baharuddin Aritonang, Selasa (28/8) malam, menyampaikan, selama ini yang... selebihnya

Sumber: Kompas




Rabu, 29 Agustus 2007

BPK tidak Perlu Audit Investigasi

JAKARTA (Media): Kejaksaan Agung menilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak perlu melakukan audit investigasi terhadap data uang pengganti yang disetor terpidana korupsi.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman menyampaikan hal itu di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin. "Tidak perlu BPK lakukan audit investigasi/'kata Kemas. Menurut dia, tidak mungkin BPK... selebihnya

Sumber: Media Indonesia



Tidak ada komentar: